Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Laman

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 14 Mei 2012

IDEALITAS MOTIVASI POLITIK


Sungguh tidak ada alasan untuk berputus asa dalam membangun bangsa ini. Segala kekurangannya adalah bagian dari lahan jihad untuk terus menyempurnakan cita-cita mulia para pendiri bangsa. Kemungkinan apapun dari niat suci itu adalah konsekwensi yang harus diterima walau pahit sekalipun. Realitas yang kurang elok dari dinamika bangsa saat ini bukanlah suatu kendala untuk terus mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan bermartabat. Di atas fundamen idealitas inilah semua gerak perjuangan itu harus dipijakkan.
Mewacanakan idealitas dari setiap motivasi untuk beranjak dari keterpurukan adalah hal yang sangat dibutuhkan untuk kondisi seperti saat sekarang ini. Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk respon dari menciutnya kadar idealisme dari setiap perjuangan yang digulirkan oleh setiap anak bangsa. Indikasi dari gejala tersebut bisa dilihat dari berbagai sisi kehidupan profil tokoh-tokoh bangsa yang saat ini menikmati empuknya kursi birokrasi di pemerintahan. Ada dimensi-dimensi tertentu yang terbilang di luar kewajaran, seakan sebagian mereka tidak mengenal lagi makna moralitas dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air.
Kasus yang lebih dekat dengan hal di atas selain dari kasus korupsi adalah, fenomena hilangnya rasa malu yang menjangkiti hampir dari setiap lembaga pemerintahan di negeri ini. Rasa malu itu seakan telah tergantikan oleh birahi-birahi yang menuntun sebagian mereka pada tindakan bejat (fakhsya’). Tindak-tanduk sebagian mereka yang terjerumus dalam sensasi fakhsya’ kadang mengundang tawa karena terkesan lucu, tapi tidak sedikit juga yang mengundang rasa geram.
Adapun indikasi paling riil dari hilangnya rasa malu itu betul-betul sangat kentara ketika menyebarnya video porno yang mirip dengan dua anggota DPR dari suatu partai tertentu. Kasus tersebut adalah kasus yang ke sekian kalinya yang menempatkan lembaga terhormat di negeri ini pada kondisi yang sangat hina. Terlepas apakah hal itu bagian dari manuver politik yang digulirkan dari rivalitas yang cukup ketat di ranah perpolitikan di negeri ini, atau kemungkinan terdapat indikasi lainnya, yang jelas moralitas tidaklah bisa ditawar dalam kehidupan berbangsa.
Segmen lain dari fenomena hilangnya rasa malu juga terlihat dari geliat sejumlah tokoh yang meleburkan dirinya dalam bursa capres pada pilpres 2014 nanti. Indikasi hilangnya rasa malu itu cukup terlihat ketika salah satu tokoh di kubu partai tertentu yang notabene masih mempunyai hutang berat terhadap rakyat Sidoarjo terkait kasus lumpur Lapindo maju sebagai kandidat capres. Gejala ini tentu masih bisa dikategorikan sebagai bagian dari tindakan yang menyisihkan rasa malu. Titik malu yang semestinya dipertimbangkan itu terdapat pada penyelesaian lumpur Lapindo yang tak kunjung selesai. Tetapi nyatanya, titik malu tersebut tidak pernah menjadi bagian dari pertimbangannya, bahkan sang tokohpun maju dengan rasa percaya diri (pede) luar biasa.
Di kubu partai yang lain, dalam pantauan media disinyalir ada partai yang mau mencalonkan kandidat capresnya di luar partainya. Walau isu ini baru berupa desas-desus, namun bisa diindikasikan bahwa kondisi partai tersebut tergolong sebagai partai yang sedang galau. Kondisi ini semestinya patut dirasa sebagai hal yang cukup memalukan, karena perkaderan dalam partai tersebut bisa dinilai gagal.
Kasus dan fenomena di atas cukup representatif untuk menggambarkan bagaimana rasa malu itu sudah demikian tipis. Kondisi tersebut secara umum tidak hanya menjangkiti ruang individu saja akan tetapi sudah menjangkiti ruang komonitas. Gejala tersebut bila ditarik pada tegaknya idealisme di negeri ini, maka tentu hal tersebut masih jauh dari yang semestinya. Kesungguhan untuk menegakkan idealisme tentu tidak mungkin bisa berjalan mulus, kalau individu dan komonitas (partai) tidak bisa membangun rasa malu terhadap kekurangan yang menganga dan menjadi tontotan publik tersebut.
Mengukuhkan rasa malu dalam memupuk idealisme kebangsaan tentu sudah menjadi pilihan mutlak untuk sebuah perubahan yang lebih baik. Kemudian hal yang penting berikutnya adalah, mengurai motif dari geliat perpolitikan yang mengemuka saat ini. Mengukur motivasi tentu tidaklah mudah, karena hal tersebut bila dilihat dalam kaca mata agama merupakan bagian dari pekerjaan hati. Tetapi dalam konteks dunia politik, ukuran motivasi itu bisa dibilang lebih mudah untuk diurai.
Sejatinya penyisihan rasa malu itu tentu bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Beban psikologis untuk individu, serta beban sosiologis untuk suatu komonitas tentu menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Namun dalam ranah intern baik yang individu maupun dalam konteks komonitas terjadi suatu benturan yang luar biasa antara rasa malu dan ambisi (kepentingan). Malu dan ambisi inilah kemudian saling menikam satu sama lain, namun akhirnya yang keluar menjadi sang jawara adalah ambis itu sendiri.
Kemenangan ambisi dalam menghabisi rasa malu menjadi benang merah yang bisa diangkat ke permukaan sebagai bentuk motivasi dari geliat pepolitikan yang menggejolak tersebut. Dari situ kemudian bisa disimpulkan bahwa, motif nyata dari geliat politik dalam bentuk personal ataupun komunal adalah berangkat dari ambisi (agresifitas).
Gejala adanya motif ambisius (agresifitas) sejatinya merupakan salah satu potensi alami seorang manusia. Bahkan bila merujuk pada Sigmund Freud, dinyatakan bahwa agresifitas itu merupakan instink bawaan manusia sebagai bagian dari hewan (animal power). Potensi ini sebenarnya cukup potensial untuk melahirkan individu-individu kuat yang pantang menyerah. Namun potensi tersebut seakan tidak berarti apa-apa ketika hanya dibiarkan memisah dari potensi-potensi lain dalam diri manusia. Bahkan pada taraf tertentu, potensi tersebut justru melahirkan tindakan destruktif.
 Nampaknya ambisius (animal power) inilah yang kerap kali menjadi tumpuan motivasi dari setiap geliat perpolitikan di negeri ini. Sehingga pada realitanya juga menampilkan tindak perpolitikan yang lepas dari nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, semestinya potensi ambisius itu juga harus diintegrasikan dengan potensi yang lain yang berupa nalar. Potensi ini merupakan potensi alami lainnya yang dimiliki manusia sebagai bagian dari hewan yang berfikir (hayawanun natiq). Dengan menggandeng nalar sebagai mitra dalam setiap tindakan, akurasi tindakan bisa mendapatkan sasaran yang tepat.
Kekuatan yang lahir dari ambisi, sedangkan akurasi yang lahir dari nalar belumlah menjadi potensi sempurna untuk membangun suatu bangsa. Aspek etis dan kontinuitas adalah aspek paling krusial yang dibutuhkan ketika ambisi dan nalar dalam kondisi lesu. Adapun hal yang bisa melahirkan kedua aspek tersebut adalah hati yang mengembangkan cinta. Jadi secara garis besar, ambisi, nalar dan cinta adalah sumber motivasi yang tidak boleh dipisahkan satu sama lain. Ketiganya harus bisa menjadi landasan dari setiap niat individu atau komonitas (partai) dalam setiap tindak perpolitikan di negeri ini.
Akhirnya, dari uraian singkat di atas melalui fakta dan idealita hendaknya setiap kandidat pemimpin negeri ini secara khusus, serta rakyat semesta Nusantara secara umum bisa mampu memilih pilihan niat politiknya dengan cerdas, apakah memilih salah satu dari tiga sumber niat tersebut di atas, atau memilih ketiganya secara bersama-sama. Pilihan dan konsekwensinya ada di tangan Anda…

Senin, 30 April 2012

VIDEO PORNO ANGGOTA DPR; SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Bagitu sangat subur bangsa ini melahirkan para penguasa dari setiap masa, tetapi sangat sedikit yang mampu menjadi seorang pemimpin. Penggalan gambaran tersebut tentu sangat sinkron dengan kondisi bangsa ini yang seakan sedang meregang nyawa akibat amukan kejam para penguasanya yang tidak mampu menjadi seorang pemimpin sejati. Setiap gerak para penguasa bangsa ini layaknya sebuah cambukan mematikan yang siap menghabisi kedamaian, kenyamanan, keadilan dan kesejahtearaan rakyat. Sedangkan setiap retorika para penguasa tidak lebih sebagai bualan belaka yang menentramkan sejenak, tetapi menyisakan lara sepanjang masa.

Menjadi pemimpin memang tidaklah mudah, akan tetapi hal itu tetap menjadi mungkin untuk diwujudkan. Kesulitan tidak berarti apa-apa jika diiringi dengan kemauan dan cinta untuk bangsa. Namun bila kemauan dan cinta itu hanya retorika semata, maka sesungguhanya hal tersebut adalah permulaan dari sebuah kehancuran.

Minggu, 08 April 2012

MEMBANGUN KOALISI CANTIK DIBALIK RENCANA RESHUFFLE SBY

Sejak dari awal praktik politik di negeri ini lebih memilih istilah oposisi dan koalisi dalam menjalankan kepercayaan rakyat. Sejatinya pembagian tersebut tidaklah terlalu mengganggu kenyamanan rakyat, karena maksud dari dualisme laju perpolitikan tersebut diharapkan bisa memberikan keseimbangan konstributif untuk kemajuan negeri tercinta ini. Penyelewengan yang dimungkinkan terjadi pada laju pemerintahan yang dikendalikan oleh partai pemenang diharapkan bisa dikontrol oleh partai politik yang menempatkan posisinya sebagai oposisi, tentu oposisi yang dimaksudkan adalah oposisi dalam arti yang sebenarnya, bukan hanya berdasar sentimentil politis semata. Begitu juga dengan partai-partai yang menyatakan dirinya sebagai partai koalisi pemerintah, tentu juga harus menfungsikan sebagai partai koalisi dengan maksud koalisi yang sebenarnya, bukan hanya sebatas koalisi yang berdimensi lokal kepentingan partainya saja.

Kondisi ideal seperti di atas itulah semestinya partai-partai yang ada tersebut menjalankan agenda politiknya. Tetapi kenyataan selalu tidak semanis idealitas, bahkan cenderung pahit. Saat ini agenda politik paling sensual yang banyak dibicarakan di publik adalah, mengenai wajah koalisi yang semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Sebut saja Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai koalisi yang akhir-akhir ini terkesan menciderai kongsi politiknya yaitu Partai Demokrat. Hubungan keduanya semakin memanas, apalagi ketika PKS menyatakan tidak setuju dengan agenda politik yang direncanakan oleh Partai Demokrat (PD). Ketidak setujuan tersebut berkaitan dengan perubahan RUU APBN 2012 tentang kenaikan BBM. PKS dinilai inkonsisten dalam menjalankan kontrak politiknya, ketidak setujuan dari kubu PKS terhadap rencana kenaikan BBM tersebut kemudian berujung dengan isu dikeluarkannya PKS dari tubuh koalisi.

Berbagai manuver politik dari kedua belah pihakpun gencar terekam media, masing-masing kubu antara PKS dan PD beradu argumen hingga kemudian terdengarlah isu reshuffle kabinet di tubuh pemerintahan yang dikepalai SBY itu.PD sebagai partai pengendali koalisi mulai menggunakan otoritasnya untuk menggertak mitra koalisinya PKS dengan berencana mencabut wakil-wakil menteri dari partai PKS. Gertakan itu nampakanya ditanggapi dengan santai, bahkan ada personal PKS yang masih dengan optimis menyatakan bahwa PKS tidak akan dikeluarkan dari koalisi. Entahlah apa makna dari tanggapan dingin PKS ini?.

Lepas dari sejumlah persetagangan di atas, jika dicermati lebih dalam, bahwa laju perpolitikan di negeri ini sungguh masih belum mencerminkan suatu laju perpolitikan yang sehat. Kasus rencana reshuffle menteri dari partai koalisi yang dianggap membangkang adalah cerminan dari laju perpolitikan setengah matang. Bila mencoba menelanjangi lebih jauh, baju bernama koalisi yang dirajut oleh PD begitu sangat terkesan transaksional-materealistis semata. Kontrak politik yang dibangun sesama partai koalisi bukan berdasar atas kepentingan rakyat tetapi hanya atas nama kekuasaan saja. Tentu hal ini adalah suatu laju koalisi yang sangat tidak ideal, maka tentu hasil dari pemerintahan yang dijalankankan tidak akan pernah mencapai tujuan yang sebenarnya.

Bagaimanapun usaha pemerintah untuk mencoba mengelabui rakyat tidak akan bisa, koalisi-transaksional di atas begitu sangat kentara, serta sangat mudah dipahami oleh logika orang awam sekalipun sebagai bentuk penyelewengan. Selain dari itu, jika melanjutkan menerawang pada sisi berikutnya dapat diketahui, bahwa koalisi yang dibangun saat ini bukanlah suatu bentuk kerja sama yang berasas kebangsaan dan kebutuhan, tetapi hanya berdasar asas imbalan semata. Adapun maksud dari asas imbalan disini adalah, partai-partai yang menyatakan berkoalisi dalam arti mendukung segala bentuk agenda yang digulirkan pemerintah pada dasarnya hanya untuk mendapatkan bagian kekuasaan dari pengendali pemerintahan. Begitu juga dengn partai pengendali pemerintahan (dalam hal ini PD) seakan-akan merasa harus membagi kekuasaannya sebagai bentuk imbalan atas dukungan partai koalisi yang dimaksudkan. Kondisi ini tentu suatu bentuk perpolitikan yang sangat najis, karena telah mengotori kesucian amanah yang diberikan oleh rakyat.

Rabu, 04 April 2012

MEMBANGUN CINTA UNTUK INDONESIA

Satu hal yang tidak bisa dihindari oleh setiap individu normal di negeri ini untuk tidak menolak ikut urun rembug dalam penuntasan sejumlah persoalan yang melilit bangsa ini. Karena walau bagaimanapun wajah atau kondisi negeri ini tentu tetap menjadi negeri yang layak untuk dicintai oleh setiap anak negerinya. Borok yang menganga, kekurangan di berbagai lini, penghianatan dari sejumlah birokratnya serta sederet problem lainnya adalah realitas tak terhindarkan. Realitas tersebut tak cukup untuk diperbincangkan ataupun dipertontonkan saja, tetapi lebih dari itu setiap anak negeri ini mempunyai beban tanggung jawab untuk merubah wajah negerinya sendiri.

Tanggung jawab merubah wajah negeri ini tentu butuh energi besar, tidak cukup dengan banyak berharap dari kelompok tertentu, apalagi hanya bertumpu pada seorang individu saja. Semua harus mempunyai komitmen untuk memperbaiki bangsa, mulai dari eleman masyarakat paling kecil sampai pada elemen yang paling besar dan luas cakupannya. Tidak ada satu individupun yang merasa paling mampu, tetapi juga tidak boleh ada seorangpun yang merasa paling tidak bisa untuk ikut bersama merubah negeri ini. Setiap individu sama-sama punya potensi untuk berkarya membangun negeri ini. Negeri ini milik bersama, “bukan milikku, bukan milikmu, bukan miliknya, tetapi milik kita bersama”.

Sudah lebih enam puluh tahun negeri ini bebas dari cengkraman negeri asing, tetapi rasa memiliki terhadap negeri ini tidak kunjung subur. Di sana-sini masih saja terlihat bagaimana anak negeri ini menghardik, membantai dan mencurangi saudaranya sendiri dengan menghabisi hak-hak mereka. Para anak negeri yang murtad itu seakan-akan mengambil alih kekejaman penjajah dengan berkedok sebagai para punggawa negeri ini. Lidahnya begitu lihai membacakan mantra kebejatan, tindakannya begitu licin bagai belut memperagakan keculasan. Wajah negeri semakin suram oleh karena rasa cinta dan memiliki yang hilang.

Senin, 02 April 2012

DARI INTELEKTUALITAS MENUJU PERUBAHAN CEMERLANG

Salah satu hal yang paling ditakutkan oleh para pengusa dzalim adalah menigkatnya kesadaran intelektual di tengah-tengah rakyatnya. Kesadaran intelektual merupakssan kunci utama untuk sebuah perubahan. Apapun bentuk perubahan yang diinginkan, intlektualitas menjadi syarat tak tergantikan oleh sesuatu apapun. Namun wacana intelektualitas belum bisa digarap dengan sempurna, sehingga berbagai bentuk perubahan yang diinginkan belum bisa dicapai dengan baik. Sebagai bentuk nyata dari garapan intelektual yang selama ini terkesan mandul adalah laju dan arah pendidikan yang semata-mata berujung pada kemapanan materi saja, sementara garapan intelektual yang sejati belum sepenuhnya bisa berjalan. Adapun yang berlaku pada proses intelektual di sejumlah lembaga pendidikan masih terkesan transaksional-profan saja. Singkatnya, laju intelektualitas yang digarap di negeri ini belum bisa memberikan perubahan yang berarti pada tingkat kamaslahatan dan kenyamanan hidup berbangsa dan bertanah air.

Kemapanan intelektualitas tidak hanya bisa diukur dengan adanya gerakan massif para orang tua yang menyekolahkan anaknya pada suatu lembaga pendidikan tertentu. Begitu juga kemapanan yang tersebut juga tidak bisa dilihat dengan semakin menjamurnya lembaga-lembaga pendidikan yang ada, akan tetapi kemapanan tersebut hanya bisa dilihat dari adanya semangat dan spirit yang mempunyai relevansi pada kemaslahatan bersama. Sejauh ini, realitas yang tersuguhkan masih sangat jauh dari harapan.
Bila melihat lebih dekat, kualitas intelektualitas di negeri ini masih banyak dihardik oleh nafsu yang menggiring pada pola pandang hedonistis-psikologis.

Kesemberautan yang terjadi pada bangsa ini adalah salah satu dampak dari kualitas intlektualitas yang hedonis-psikologis tadi. Korupsi, kasus suap, kesejahteraan yang tidak merata serta segudang persoalan bangsa ini merupakan indikasi dari menjamurnya hedonisme-psikologis tersebut. Indikasi tersebut bermula dari intelektualitas yang dibangun di atas pondasi keinginan dan kepuasan yang dangkal.

Wajah intelektualitas yang kusut di atas kemudian dijadikan lahan untuk mengafirmasi suatu rezim dzalim yang menghabisi seluruh hak-hak rakyat. Para intelektualnya dihardik untuk menyuarakan kepentingan-kepentingan para penguasa. Pembenaran atas tindakan konyol para penguasa seakan menjadi lumrah di negeri ini. Jual beli hukum begitu cukup marak di tengah-tengah para ahli hukum, sehingga pada akhirnya keadilan menjadi barang langka, mungkin pada taraf tertentu bisa betul-betul punah dari negeri ini.

Sejuta persoalanpun melilit bangsa ini, belenggu yang bernama penghianatan terhadap amanah rakyat bergilri dari generasi yang satu ke generasi berikutnya. Tahun 1998 merupakan tahun tumbangnya rezim orde baru sekaligus juga awal babakan baru yang bernama reformasi. Sejuta harapan mulai mekar, tetapi lebih dari satu dasawarsa reformasi telah bergulir perkembangan bangsa ini semakin tidak karuan. Janji kemaslahatan untuk rakyat dari para aktifis reformasi seakan lenyap begitu saja, bahkan sebagian aktifis yang dulu begitu geram terhadap tindak dzalim rezim orde baru kini bisa duduk santai menjadi penikmat nyamannya kursi empuk pemerintahan.

Realita di atas jika tidak mau dikatakan sebagai indikasi dari kemunafikan, maka paling tidak bisa dikatakan sebagai suatu rezim yang penuh dengan sejuta alibi. Reformasi oleh sejumlah mantan pengusungnya dikatakan mampu menggapai sejumlah capaian positif. Salah satu alibi yang biasa didengungkan oleh para aktifis mantan penggagas reformasi adalah, membaiknya demokrasi di negeri ini. Sungguh capaian ini bukan perubahan yang monumental walau tidak bermaksud meniadakan, akan tetapi rasanya kurang pantas jika membaiknya demokrasi tersebut dijadikan suatu capaian. Padahal sejauh ini demokrasi itu hanya barupa sarana bukanlah tujuan yang sebenarnya. Karenanya capaian membaikanya demokrasi ini merupakan bagian pembodohan terhadap rakyat demi meredam kegeraman semata.

Kini para aktifis mulai bergejolak, sejumlah aksi digelar di sejumlah kota menolak kenaikan BBM. Mahasiswa seakan benar-benar menjadi corong suara rakyat. Aksi yang dilakukan pada intinya tentu mempunyai nilai yang positif, selain daripada itu hal tersebut sudah menjadi kewajiban mereka sebagai garda intelektual yang mampu berdialog lebih impressif dari sekadar orang awam. Sederhananya, rakyat betul-betul menginginkan mereka bisa memberikan konstribusi positif terhadap kehidupan nyata.

Sungguh suatu usaha mulia jika aksi yang ditunjukkan para mahasiswa itu adalah cerminan dari hati nurani rakyat. Tetapi jika kemudian aksi tersebut berupa aksi anarkis, penjarahan dan sejumlah aksi kekerasan lainnya tentu sangat berlawanan dengan niat suci mereka. Karenanya aksi unjuk rasa bukan aksi egoisme melainkan harus berpijar dari hati yang ikhlas demi suatu perubahan yang lebih baik.

Sekain dari pada itu, satu hal yang mungkin harus diwaspadai adalah, keterulangan sejarah para mantan aktifis reformasi seperti yang digambarkan di atas tidak boleh terwariskan kepada mereka yang sekarang rajin unjuk aksi menyuarakan nurani rakyat. Sebagai salah satu jawaban untuk sebuah benang kusut tersebut adalah, lembaga pendidikan dari setiap jenjangnya harus benar-benar terhindar dari intimidasi kepentingan kelompok tertentu. Lembaga pendidikan harus konsentrasi memupuk intlektualitas suci yang berimplikasi pada kemaslahatan bangsa, bukan pada sesuatu yang bernuansa hedonistis-psikologis.

Sebagai kelanjutan dari hal di atas adalah, setiap proses perubahan yang digandrungi oleh para aktifis harus bersandar pada kematangan intlektualitas serta hedonistis-spritual yang berbasis kebangsaan. Dari situlah akan terbangun tanggung jawab yang tidak semata-mata tanggung jawab duniawi tetapi mereka juga mempunyai keyakinan akan adanya konsekwensi di luar dunia ini. Dengan demikian kemaslahatan dan cita-cita bangsa ini akan secepatnya tercapai. Wallahu a’lam bisshowab…

Senin, 19 Maret 2012

REKONSTRUKSI MAKNA MORAL DALAM AGAMA

Sunggguh suatu hal yang paling sulit ketika kita mencoba mengurai faktor penggerak di balik dari setiap tindakan. Bagi orang tertentu mungkin hal ini tidak dianggap perlu, namun tidak bagi kelompok lain yang memandangnya sebagai hal yang sangat penting. Bagaimanapun respon tersebut tentu mempunyai alasan dan pijakan yang menjadikan setiap kelompok meyakini bahwa pilihannya berada pada titik yang benar. Sungguhpun hal yang semacam ini sejatinya merupakan bagian dari pola setiap indvidu atau kelompok dalam mengurai pondasi paling pokok dari setiap tindakan.

Untuk kelompok yang tidak menganggap penting, pada hakikatnya juga termasuk menjadi kelompok yang juga ikut berusaha mengungkap setiap faktor penggerak dari apa yang mereka pilih. Jadi, bila sengaja dibuat semacam anggapan sementara, bahwa tidak ada suatu tindakan atau pilihan yang bergerak tanpa suatu alasan tertentu, sekalipun kelompok yang melebelkan dirinya tidak mau tertarik untuk mengurai penggerak tersebut.

Tindakan paling prinsip yang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang paling banyak diperbincangkan oleh sejumlah ahli adalah persoalan moral. Perbincangan moral sangat begitu pelik, menempatkan pada posisi sebatas pengetahuan atau justru hanya sebatas tindakan. Tarik ulur antara keduanya memunculkan banyak pemahaman, ada yang menyatakan moral itu merupakan tindakan nyata yang bisa dinilai baik ataupun buruk, kemudian kelompok kedua menyatakan bahwa moral itu apa yang dipahami oleh nalar manusia sebagai sesuatu yang baik ataupun buruk.

Sungguh ini bukanlah hal yang mudah untuk menyatakan posisi moral yang sebenarnya. Sebagian yang lain menyatakan bahwa sebagian moral adalah pengetahuan, kemudian sebagian yang lain adalah tindakan. Sejenak argumentasi ini cukup mewadahi makna moral tersebut walau masih memungkinkan dimintakan sejumlah faktor-faktor pendukungnya. Kerancuan ini satu sisi adalah bentuk paling memuakkan, tetapi pada sisi yang lain merupakan jalan terang menuju suatu konsepsi yang bisa divaliditasi secara logis dan diterima oleh khalayak.

Diakui, memang tidak banyak individu yang berminat meluangkan waktunya untuk sesuatu yang dianggap kecil namun urgensinya cukup besar dalam kehidupan. Manusia pada dasarnya tidak mau terlalu susah dengan sesuatu yang sifatnya sederhana dan prinsip, kecenderungan yang lebih dominan pada hal-hal yang bisa dirasakan secara fisik. Namun demikian, bangunan konsepsi dibalik dari yang tersurat mesti juga harus terus diusahakan agar sejumlah tindakan atau amalan menjadi tindakan yang produktif dan bermanfaat pada kehidupan jangka pendek (temporal) dan jangka panjang (abadi). Dalam hal ini penulis ingin menyatakan bahwa diskusi mengenai moral tentu merupakan diskusi yang cukup penting dan menarik.

Terlepas apakah diskusi ini disukai atau tidak, moral tetap menjadi suatu bangunan konsepsi yang cukup memberikan dampak signifikan pada kehidupan nyata. Banyak orang menilai, merebahnya perzinahan, korupsi, penjarahan, perampokan dan tindakan-tindakan sejenisnya merupakan bagian dari bobroknya moral. Sejumlah argumentasi dilontarkan untuk situasi yang kacau tersebut, cercaan, hinaan dan ketidakberpihakan terhadap tindakan keji itu mengalir dari berbagai arah. Pada intinya manusia secara umum tidak menyukai kekacauan tersebut, yang pada dasarnya ketidak sukaan itu karena dilahirkan dari konsepsi moral yang kurang akurat. Namun hal ini tidak bisa dirasakan oleh kebanyakan orang. Segelintir orang hanya berdiskusi pada dimensi luarnya saja, sementara perubahan diminta bisa terjadi secepatnya. Kondisi ini tentu tidak akan memberikan perubahan yang berarti, malah pada taraf yang lebih memilukan hanya akan menumbuhkan kejenuhan sosial yang akut.

JIka dipahami lebih bijak, kekacauan yang terjadi selama ini karena sebagian besar manusia masih belum begitu mengerti persoalan konsepsi dibalik setiap tindakan yang dipertontonkan. Nilai baik dan buruk hanya berkisar pada satu persepsi, sementara perspektif yang lain dirasa tidak diperlukan. Sebagai contoh, bahwa makna moral itu hanya dimiliki oleh individu bukan milik halayak ramai. Nyaman, baik dan senang diborong menjadi milik pribadi, sehingga ruang publik tidak punya hak untuk menuntutnya. Kondisi inilah kemudian membutakan setiap mata akan adanya kemiskinan, kelaparan dan kekurangan finansial dan logistik di setiap sudut negeri ini. Uang milik rakyat (publik) banyak dimiliki sah secara hukum oleh individu dan kelompok-kelompok tertentu, sementara rakyat pemilik yang sejati menerima deritanya akibat kerakusan mereka.

Begitu rendah dan sempitnya pemahaman moral yang berlaku di tengah-tengah umat sehingga terjadi seperti gambaran di atas. Sebagai bentuk respon sederhana adalah mencoba menilik sejumlah dimensi yang memungkinkan melahirkan nilai moral yang lebih luas. Salah satu hal yang harus dipahami lebih awal bahwa moral sebagai nilai keberadaannya sudah ada sejak awal diciptakannya manusia. Dengan demikian, secara instinktif manusia berpotensi menemukan kebenaran, kenyamanan, ketentraman dari dalam dirinya. Begitu juga dengan penanda yang disebut moral tentu bisa didapat dari dalam diri manusia. Tetapi setelah manusia bersinggungan dengan sesamanya, kenyamanan, kebenaran dan ketentraman seakan bergesekan dan saling mendesak untuk muncul sebagai sang pelopor. Benturan atauu gesekan inilah memunculkan banyak diskusi, persepsi serta tindakan nyata dengan berbagai macam dampaknya. Tetapi pada dasarnya seluruh proses gesekan itu menginginkan suatu kedamaian, walaupun yang termuat dalam ruang publik bisa berbentuk kekejian.

Uraian di atas jika disederhanakan, dunia ini adalah lahan berjumpanya nilai-nilai kebenaran subyektif yang sedang mencari lingkungannya sendiri. Jika berpijak pada konsepsi ini maka segala tindakan tidak akan pernah mempunyai nilai salah, keji ataupun jelek, akan tetapi segala bentuk tindakan semua bernilai sama. Tuhan sebagai satu-satunya sumber kebenaran itu sendiri juga tidak pernah memberi sekat atau ruang-ruang tertentu terhadap segala bentuk tindakan yang lahir dari manusia. Karenanya dalam hal ini neraka, surga, pahala dan dosa merupaka isapan jempol belaka yang tidak jauh berbeda dengan kebohongan.

Salah satu kesalahan besar dalam memahami moral adalah sudut pandang yang kurang pas. Dalam hal ini moral dimasukkan dalam sekat-sekat kepentingan dimensi tertentu. Agamawan misalnya, menempatkan moral sebagai bentuk tindakan yang berniali baik, jika tidak dikerjakan maka akan mendapat dosa serta masuk neraka. Moral dipahami sebagai perintah Tuhan semata, sedangkan korelasi kegunaan sosial dan individu menjadi sesuatu yang sekunder. Untuk kondisi seperti saat ini, menakut-nakuti manusia dengan neraka atau memberikan janji-janji masuk surga tentu tidak lagi mujarab menyembuhkan dekadensi moral yang terjadi.

Agama di era yang meminta konsepsi serta penafsiran yang dinamis harus lebih kreatif mengemas ajarannya tanpa mengurangi substansinya. Penafsiran lama yang mengahadirkan jawaban-jawaban sementara dari sutau kewajiban atau perbutan baik harus direvisi dengan model teranyar. Tentu propaganda in tidak semata-mata mengkerdilkan agama, tetapi hal ini justru sebagai bentuk keprihatinan dimana agama dalam hal ini hanya sebatas bentuk legitimasi dari bentuk dekadensi moral yang sesungguhnya.

Sejatinya keprihatinan ini bermula dari realita sosial dimana moral yang dikendalikan dalam ajaran-ajaran normative agama terkesan mandul. Sumpah dibawah naungan kitab suci atas nama agama untuk melaksanakan amanah kepemerintahan tidak mampu melahirkan individu dan pemimpin yang bermoral. Bahkan kalau mau dimaknai lebih dalam lagi, agama menjadi alat untuk melanggengkan suatu tindakan yang jauh dari apa yang disebut dengan moral. Berdasar fakta ini, maka mau tidak mau makna moral itu harus betul-betul dikembalikan pada posisinya. Agama yang semula banyak diyakini sebagai kemasan paling manjur, tapi ternyata untuk kondisi saat ini malah menjadi biang dari sejumlah tindakan amoral.

Merevisi makna moral terkesan cukup janggal, tetapi hal ini bukan bermaksud meladeni pandangan imaginative nalar semata, tetapi merupakan suatu keharusan yang berpijar dari fakta-fakta. Secara psikologis tumpulnya nilai moral dalam tradisi agama mungkin karena kejumudan makna yang sudah tidak memadai untuk menyapa zaman, sehingga kemudian muncul semacam kejenuhan dari ranah psikologi manusia. Pada saat yang sama, manusia meminta suatu pandangan baru untuk menuntaskan pelik problem yang melilit dirinya. Maka secara jujur, revisi atau rekonstruksi makna moral itu memang dirasa sangat perlu guna suatu perubahan positif.

Merekonstruksi bukan berarti membongkar kemudian membangun kembali dan membuang semua yang lama, akan tetapi disitu masih ada ruang akomodatif untuk berbagai kemungkinan terhadap suatu tujuan positif tadi. Sebagai bentuk nyata dari rekonstruksi yang dimaksudkan adalah, agama diharapkan juga harus melibatkan manusia dalam kapasitasnya sebagai pribadi ataupun sebagai kelompok masyarakat dalam merumuskan makna moral baru.

Jika kembali pada kondisi mansuia secara personal bisa dipahami bahwa takaran baik atupun buruk adalah pembawaan secara natural. Sementara agama merupakan pengagas komitmen teologis adanya suatu ikatan antara manusia (kolektif) yang profan dengan Tuhan yang sakral. Bangunan komitmen tersebut kemudian melahirkan konsekwensi logis yang menggiring manusia semakin mengerti tentang potensi moral yang bercokol dalam dirinya sejak ia diciptakan. Kebaikan akhirnya bermunculan secara kolektif, setelah sebelumnya manusia hanya mampu melahirkan moral kebaikan secara pribadi. Dengan demikian, agama dalam hal ini berfungsi sebagai penggagas moral kolektif yang bernuansa spiritual, sehingga pada saat bersamaan manusia mulai mengenal common vision dalam konteks moral spiritual. Baik, buruk, halal dan haram menjadi simbol-simbol familiar yang membatasi dari setiap tindak-tanduk masyarakat spiritual (beragama).

Kematangan agama dalam meramu nilai-nilai moral rasanya tidak tergoyahkan pada mulanya. Namun seiring dengan semakin kompleksnya kehidupan, disana sini terjadi pinjam-meminjam tradisi dan konsep, maka pada tahap berikutnya kematangan tersebut perlu dilihat kembali. Jalan ini dirasa memang cukup perlu sebagai upaya mejawab komplektfitas yang ada serta menanggapi konsekwensi yang semakin tidak berpihak pada komitmen yang dibangun oleh agama tadi. Salah satunya adalah mendengarkan lebih banyak lagi nilai-nilai pembawaan manusia sejak lahir. Hal ini dirasa perlu ketika agama terlalu jauh memainkan perannya dalam ranah pribadi. Agama dengan semena-mena menyeret setiap individu bergantung pada komitmen-komitmen yang dibangun oleh agama tanpa mau memberi liang yang cukup lebar pada potensi yang ada dalam pribadi seorang manusia. Potensi berfikirnya tidak diberi kebebasan, ruang munajat qolbunya dibatasi formalitas, sehingga wajah Tuhan yang menjadi tujuan agama sendiri tak kunjung hadir secara holistik dalam diri manusia. Tuhan-tuhan yang dihadirkan oleh agama-agama sebagai hakim yang siap mengetok palu, sementara wajah Tuhan yang Maha Pengasih jarang ditampilkan, hal tersebut dikarenakan potensi dan nilai-nilai moral bawaan manusia dilupakan.

Kemudian untuk selanjutnya, agama dalam menggagas moral harus menggandeng potensi kolektif manusia. Sebagai bentuk konkretnya adalah, bahwa dalam nilai-nilai moral itu harus disuguhkan cita-cita kebangsaan yang merupakan potensi bawaan manusia secara kolektif. Cita-cita, visi kebangsaan dirasa cukup penting untuk bersama menyulam sisi kekurangan nilai moral dalam agama, karena dengan adanya integralisasi nilai tersebut seorang manusia akan mempunyai konsekwensi ganda antara tanggung jawab pribadi pada Tuhan serta tanggung jawabnya kepada bangsanya. Bentuk aksinya merupakan tugas para ahli hukum untuk menerjemahkan seluruh rangkaian integralisasi nilai-nilai tersebut dalam suatu undang-undang yang akan mengawasi setiap individu.

Sebagai penutup, bahwa moral itu satu sisi adalah bawaan (nature) tetapi pada sisi lain juga berjalan di atas pengalaman (nurture). Karenanya dari setiap nilai yang dibawanya harus terjadi integralisasi yang kuat antara yang nature dan nurture. Nature itu berupa bawaan sejak lahir, bahwa manusia secara natural berpotensi mengenal kebaikan, baik secara pribadi ataupun kolektif (berbangsa), sedangkan yang nurture itu adalah nilai-nilai moral dalam agama yang diketahui oleh manusia setelah adanya tuturan wahyu ilahi. Jika keduanya bisa diintegralisasikan secara utuh, maka itulah makna sejati serta makna rekosntruksi yang dimaksudkan. Sebagai bentuk konstribusinya, amoralisasi yang mewabah akan terjawab dengan sendirinya, pada akhirnya akan tercipta kedamaian sejati. Semoga…..

Jumat, 16 Maret 2012

FORMULASI PENDIDIKAN ISLAM ALA INDONESIA

Prolog
Islam diyakini oleh para pemeluknya sebagai agama yang mampu menjawab berbagai macam persoalan. Kematangan serta kesempurnaan ajarannya semestinya menjadikan umatnya unggul dari umat lainnya. Namun kenyataannya, umat Islam secara umum malah jauh tertinggal dari umat-umat yang lain. Islam saat ini mudah diombang-ambingkan oleh pihak lain, bahkan cenderung berada di bawah pengawasan orang di luar Islam. Konkretnya, Islam saat ini mengalami kemunduran dari berbagai aspek kehidupan.

Setelah sedikit mengakui sejumlah kemunduran Islam dari berbagai sisinya, tentunya pada tahap selanjutnya nalar sehat setiap individu akan berusaha sekuat mungkin untuk menguak biang paling fundamental dari kemunduran yang dimaksudkan tersebut. Kemunduran yang dimaksudkan bila didekati secara lebih jujur akan berakar pada sistem pendidikan yang menyimpang dari sumber ajaran Islam. Penyimpangan tersebut tidak berupa penyimpangan yang brutal, akan tetapi bentuk penyimpangan yang terus bergulir sangat halus, yaitu berupa pengalihan orientasi pendidikan pada orientasi jangka pendek saja.

Pengalihan orientasi pendidikan di atas tentu sangat terstruktur dengan rapi sehingga sama sekali tidak disadari oleh umat Islam dewasa ini. Sebagai bentuk paling fundamental dari pergeseran orientasi pendidikan Islam tersebut adalah, berupa pemenuhan hasrat di bidang materi dan psikologi saja. Orientasi ini tentu mempunyai jangkauan yang cukup rendah dan terkungkung oleh ruang dan waktu, sehingga dalam hal ini penulis menempatkan orientasi tersebut sebagai bentuk orientasi jangka pendek (temporer).

Sebagai contoh dari orientasi pendidikan Islam jangka pendek di atas bisa dilihat pada harapan-harapan orang tua anak didik yang menghendaki timbal balik materi setelah anaknya menuntaskan suatu level pendidikan tertentu. Fakta ini kemudian semakin dipertajam dengan sejumlah sambutan balik dari lembaga-lembaga pendidikan yang secara terus terang menjanjikan kemungkinan-kemungkinan capaian meteri yang bisa diraih oleh peserta didiknya. Disadari atau tidak, realitas ini terus menggiring orientasi pendidikan Islam menjauhi lajur yang semestinya.

Pola penyimpangan orientasi pendidikan Islam tersebut tidak hanya berhenti pada deskripsi di atas, akan tetapi bisa dilihat dari sejumlah fakta sosial-politik dengan sejumlah tingkah para pemimpin bangsa yang amoral. Sebagai bentuk konkret dari sikap para pemimpin yang lahir dari pergeseran orientasi pendidikan yang menyimpang tersebut adalah, munculnya para pemimpin yang rakus alias korup. Kondisi ini kemudian menempatkan bahwa muasal dari kesemberautan dan ketertinggalan Islam dalam konteks universal adalah, mewabahnya penyimpangan orientasi (disorientasi) pendidikan Islam itu sendiri. Dengan demikian, sudah selayaknya umat ini segera terbangun dari tidur pulasnya untuk memperbaiki sistem pendidikannya.

Mungkin untuk menggeser sistem pendidikan Islam pada lajur yang ideal tidak cukup mudah. Magis yang bernama modern dengan perangkat bius materialisme terus menggerogoti pandangan umum umat muslim. Himpitan ekonomi, kemiskinan serta ketergantungan dengan pihak luar menjadikan proses pelurusan orientasi pada titik ideal tidak mudah. Namun semua itu akan bisa dilewati jika umat muslim mau introspeksi secara jujur dan berimbang.

Apa sebenarnya yang terjadi di tengah-tengah kita?
Sengaja pada segmen ini dimulai dari sebuah pertanyaan, hal itu dimaksudkan agar masing-masing individu merasa bahwa ketertinggalan yang diakibatkan adanya disorientasi pendidikan Islam merupakan tanggung jawab bersama, serta butuh perubahan yang dilakukan secara bersama-sama. Namun demikian, agar kemudian bisa terbentuk suatu komitmen dan pemahaman menuju perubahan yang dimaksudkan, perlu kiranya merefleksikan segala hal tentang lingkungan dan diri dari setiap individu pelaku pendidikan Islam.

Perlu disadari oleh setiap individu muslim, bahwa pasca perang dan penjajahan fisik di sejumlah bangsa-bangsa muslim (khususnya Indonesia), sebenarnya terjadi penjajahan model baru dengan dampak yang lebih mengerikan dari dampak penjajahan fisik sebelumnya. Pernyataan ini tentu tidak bermaksud memicu atau memprovokasi munculnya sikap anarkis terhadap pihak tertentu, akan tetapi hal ini dimaksdukan bahwa secara jujur bangsa ini masih berada di bawah jajahan bangsa lain.

Ketergantungan terhadap bangsa lain sampai saat ini tidak bisa dihindarkan, sehingga mau tidak mau hampir semua kebijakan pemerintah didikte dibawah kepentingan bangsa lain. Kondisi inilah yang kemudian menempatkan bangsa ini terus berada dalam penjajahan dan ketersiksaan. Agresi bangsa lain itu terus menghujam di berbagai lini kehidupan bangsa ini, termasuk pada sistem pendidikan yang dianut di sejumlah lembaga pendidikan yang ada sekarang.

Model agresi itu biasanya dikemas dengan baju modern yang membius sebagian umat muslim. Mulai dari pengakuan legalitas suatu lembaga, sampai pada hal-hal yang sifatnya teknis juga terus didikte. Pada saat yang sama, kemudian pemerintah mengeluarkan penyeragaman-penyeragaman kurikulum dan tujuan-tujuan satuan pendidikan, sehingga lambat laun karakteristik dan nilai-nilai ke-Islaman dan budaya asli dari bangsa ini luntur serta tergantikan dengan apa yang disebut dengan “sistem pendidikan Nasional” yang senyatanya sistem tersebut bergerak dibawah naungan kepentingan bangsa lain.

Penyataan di atas bukan tanpa alasan, bayang-bayang kepentingan bangsa lain itu begitu sangat terasa ketika standart-standart pendidikan nasional yang dimaksudkan sama sekali kurang memberikan konstribusi yang nyata untuk Islam dan umat Islam. Standart yang dimasukkan dalam sistem pendidikan Nasional sejatinya merupakan bentuk sekularisme yang tidak disadari. Dalam kasus ini begitu sangat jelas bagaimana agama (ilmu agama) sengaja dipisahkan dari kepentingan-kepentingan pendidikan nasional. “Ilmu-ilmu umum” (bukan bermaksud membedakan degan ilmu-ilmu agama) dianggap paling penting dengan predikatnya sebagai standart kelulusan nasional, sementara ilmu-ilmu agama dianggap pengetahuan lokal (tidak terlalu diperlukan dalam kehidupan).

Kemasan model penjajahan di bidang pendidikan di atas begitu cukup apik tersajikan, sehingga membuat banyak orang terbius. Secara praktis, kebijakan pemerintah memang tidak sampai pada larangan mengajarkan ilmu-ilmu keislaman, tetapi secara jujur ilmu-ilmu keislaman tersebut hanya sebatas diajarkan dan tidak sampai pada penanaman esensinya, karena sebagian besar lembaga pedidikan Islam sibuk memenuhi standart-standart pemerintah dan legalitasnya.

Setelah berhasil menyibukkan lembaga pendidikan Islam pada tujuan-tujuan temporal, kemudian pemerintah juga menerapkan standart kompetensi yang harus dimiliki oleh para guru. Standart tersebut terealisasi dalam bentuk sertifikasi tenaga pendidik pada setiap lembaga pendidikan yang ada. Program ini terus bergulir, seakan-akan memang menjadi sesuatu yang urgen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun pada kenyataanya, guru-guru malah lebih sibuk memenuhi standart tersebut pada taraf administratif dengan maksud memperoleh materi saja. Sementara kualitas individu guru tidak kunjung membaik, bahkan yang muncul malah tindak amoral yang tidak mencerminkan seorang guru.

Apabila lembaga dan individu pelaksana pendidikan Islam sudah sama-sama sibuk dengan sesuatu yang bersifat temporal, maka bisa dipastikan arah dan karakter pendidikan Islam tidak hanya salah arah, akan tetapi berada pada titik akut yang luar biasa. Upaya deskriptif ini tentu sama sekali sangat jauh dari penistaan terhadap wajah lembaga pendidikan Islam dan indiidu pegiatnya, akan tetapi upaya ini hanya sebatas usaha untuk sebuah perubahan besar dalam rangka menyelamatkan pendidikan Islam dan Islam itu sendiri.

Apa yang harus dilakukan?
Untuk menambal atau menyulam benang kusut kondisi pendidikan Islam yang alpa seperti yang tergambarkan di atas, maka menjadi sangat penting langkah kuratif serta akurat untuk merubahnya. Mungkin langkah paling konkret adalah mengembalikan sistem pendidikan Islam kepada sumber nilai-nilai keislaman (al-Qur’an) dan tradisi lokal. Adapun manifestasi antara keduanya jika merujuk pada sejarah bergulirnya pendidikan Islam di Indonesia adalah, sistem pendidikan pesantren. Sistem pendidikan pesantren nampaknya cukup representatif untuk kondisi di Indonesia. Karena sistem ini merupakan integralisasi dari nilai-nilai keislaman dan tradisi lokal yang dilakukan secara serempak. Sehingga dengan demikian, pendidikan model pesantren ini betul-betul akan menemukan karakternya tersendiri yang sangat Islami namun juga tidak terlalu menjauh dari karakter bumi Indonesia.

Pesantren sebagai sistem pendidikan secara utuh mempunyai nilai-nilai dasar yang tangguh dalam membentengi umat dari berbagai macam bentuk penjajahan yang dilakukan oleh orang di luar Islam. Hal tersebut dikarenakan jiwa atau nilai-nilai yang ada dalam pesantren begitu sangat sinkron dengan nilai-nilai yang ada dalam Islam. Nilai yang begitu sangat fundamental dalam dunia pesantren adalah keikhlasan. Nilai keikhlasan ini menjadi pondasi dari setiap bentuk kegiatan pendidikan yang ada dalam pesantren. Nilai ini mengalir dengan begitu sangat natural, sebagai bentuk nyatanya bisa ditemukan pada diri seorang kiyai yang hidup bersama santri-santrinya tanpa mengharap pamrih apapun dari santrinya.

Gambaran seorang kiyai di atas bukan merupakan kultus yang menempatkan kiyai sebagai manusia suci (holy man) yang tidak membutuhkan materi sama sekali. Penggambaran tersebut dikarenakan adanya nilai pendidikan pesantren yang tidak menjadikan kiyai sebagai pelaksana kegiatan pendidikan menggantungkan kebutuhan materi pada santrinya. Adapun nilai tersebut yaitu berupa nilai kemandirian. Kemandirian inilah yang menjadikan pesantren tidak sama sekali tergantung pada banyak dan tidaknya jumlah santrinya. Bagi pesantren kebutuhan materi itu merupakan persoalan yang berbeda yang tidak boleh dicampur adukkan dengan kegiatan-kegiatan pendidikan. Karenanya di sejumlah lembaga pendidikan Islam yang masih menganut sistem pendidikan pesantren selalu mempunyai usaha ekonomi sebagai bentuk kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan materi bagi para pelaku pendidikan yang ada di dalamnya.

Dari bentuk kemandirian seperti di atas itulah pesantren bisa melaju dengan berbagai program pendidikannya. Bentuk pemenuhan materi yang mandiri tersebut kemudian mengharuskan pesantren harus sederhana dalam berbagai aspek. Kesederhanaan inilah juga menjadi bagian ketiga dari nilai-nilai yang ada dalam pesantren. Aspek ini menjadikan dunia pesantren betul-betul sebagai lahan pendidikan murni yang jauh dari kesan mewah apalagi sebagai ladang pencari kehidupan.

Adapun nilai selanjutnya yang menjadi karakteristik dunia pesantren adalah, adanya ukhuwah Islamiyah diantara para penghuninya. Dalam pesantren terjalin hubungan yang mesra antar kiyai dengan santrinya yang berbasis ukhuwah Islamiyah. Selanjutnya nilai pamungkas dalam dunia pesantren berupa bentuk penghormatan terhadap hak asasi setiap individu pesantren yang berupa nilai kebebasan (kemerdekaan). Nilai ini dianggap perlu sebagai bentuk penghargaan untuk berfikir dan mengemukakan pendapat dalam rangka kemajuan pesantren.

Lima nilai yang ada dalam sistem pendidikan pesantren di atas merupakan nilai yang semestinya juga ada pada setiap lembaga pendidikan yang berlebel Islam. Karena dengan lima nilai itulah kondisi memilukan dari wajah pendidikan saat ini bisa menemukan karakternya yang sejati.

Epilog
Secara umum, disorientasi yang terjadi dalam dunia pendidikan Islam disebabkan karena adanya hilangnya kepekaan terhadap arah pergeseran yang disekenariokan oleh orang di luar Islam. Selain daripada itu, ketergantungan secara materi menjadikan wajah pendidikan Islam harus mengais belas kasihan dari pihak luar yang semestinya tidak perlu dilakukan. Maka, sebagai jawaban terhadap kondisi tersebut memilih pendidikan pesantren sebagai format baru dari sistem pendidikan Islam adalah hal yang tepat. Lima nilai yang ada dalam pesantren menjadi senjata pamungkas yang cukup ampuh untuk membentengi dari pola penjajahan yang licik oleh pihak-pihak asing, sekaligus pada saat yang sama merupakan upaya dalam rangka mengembalikan wajah pendidikan Islam yang gemilang. Wallahu ‘alam…

Rabu, 07 Maret 2012

PESANTREN SEBAGAI PENDIDIKAN ISLAM UTAMA DI INDONESIA (I)

Prolog
Islam selalu memberikan solusi yang terbaik untuk kehidupan, namun kenyataannya umat Islam sendiri malah menjadi umat yang terbelakang dari berbagai sisi. Hal ini tentu sangat berlawanan dengan berbagai konsep dan ajaran yang ditawarkan Islam. Islam dengan sejumlah ajarannya yang menawan seakan hanya mampu menyuguhkan kekayaan wacana yang belum bisa terejawantahkan ke dalam dunia riil. Jika boleh ditarik pada batas pengertian yang lebih sederhana, umat Islam secara keseluruhan baru mampu mengelaborasi dalam bentuk kajian saja tapi belum bisa melahirkan tindak konstributif-produktif dalam kehidupan nyata. More talk and less action....

Ketertinggalan itu terus menggiring umat ini semakin jauh dari idealitas dan cita-cita dari ajaran Islam. Idealitas yang dimaksudkan jika merujuk pada ajaran al-Qur’an adalah “khoiru ummah”. Khoiru ummah yang dimaksudkan adalah umat yang unggul dalam berbagai sektor seperti ekonomi, politik, dan peradaban secara keseluruhan. Tetapi untuk mewujudkan hal tersebut tentu bukan hal yang mudah untuk kondisi yang terjadi seperti saat ini. Perlu adanya langkah konkret dan efektif untuk mengurai benang kusut persoalan umat ini. Sebagai bentuk konkret untuk problem besar yang melilit umat harus dimulai dari hal-hal yang sifatnya sangat filosofis-fundamental. Salah satu hal yang mungkin bisa dibilang sebagai persoalan fundamental adalah persolan pendidikan. Pendidikan tidak bisa dibilang sebagai sektor sekunder dalam persoalan umat, karena dari pendidikan inilah kemudian melahirkan banyak kreasi yang bermunculan di tengah-tengah umat. Kreasi itu bisa berupa tindakan konkret dalam bentuk porfesi-profesi yang digeluti oleh individu umat ini, tetapi yang jauh lebih fundamental dari itu adalah pola pandang atau pradigma yang dianut oleh umat.

Selain hal di atas, pendidikan merupakan pintu utama transformasi yang dimungkinan bisa dilakukan untuk kondisi yang seperti ini. Untuk itulah, media ini harus betul-betul bisa digarap lebih serius dengan terus memantapkan idealitas dan cita-cita Islam agar bisa dikenyam dengan baik oleh para penerus tonggak estafeta umat ke depan. Tetapi bila melihat kondisi riil dari pendidikan Islam di Indonesia secara keseluruhan masih belum sepenuhnya konsisten mentransmisi ajaran yang semestinya diterima oleh para peserta didik. Untuk suatu kondisi yang cukup miris misalnya, kondisi pendidikan Islam di Indonesia banyak dicumbui oleh naluri-naluri materalistik-dektruktif yang terus menggususr nilai-nilai dasar. Sebagai contoh, guru-guru di sejumlah lembaga pendidikan Islam menengah (MTs-MA) banyak disibukkan dengan pemenenuhan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai sertifikasi tenaga kependidikan (guru). Kebijakan tersebut walau tidak sepenuhnya berdampak buruk, tapi sedikit banyak menggeser nilai keikhlasan yang dimiliki guru yang kemudian berhaluan pada pemenuhan materi. Hal itu karena apa yang dilakukan oleh para guru baru hanya pada pemenuhan administratif-birokratis yang berimabal materi untuk guru, bukan pada kualitas kompetensi yang bertujuan peningkatan kualitas pendidikan secara universal.

Sejatinya standarisasi kualitas guru yang dicanangkan oleh pemerintah adalah terobosan baru dengan harapan kualitas pendidikan bisa lebih baik lagi. Tetapi dibalik terobosan gemilang tersebut selalu ada problem yang menguntit yang juga harus diantisipasi oleh pemerintah. Salah satu hal yang harus diantisipasi oleh pemerintah adalah lunturnya keikhlasan yang kemudian tergantikan oleh orientasi materi yang pada kenyataannya akan memberikan dampak lebih buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan Islam sebagai bagian yang tak terpisahkan dari program dan kebijakan pemerintah tersebut tentu tidak boleh terlalu larut dengan orientasi materi jangka pendek tersebut. Pendidikan Islam harus bisa menemukan formulasinya sendiri guna tujuan jangka panjang yaitu membangun umat yang unggul (khoiru ummah).

Pesantren dan Karakteristiknya
Idealitas serta tujuan jangka panjang yang terurai pada pembahasan di atas harus betul-betul harus bisa dipahami sepenuhnya oleh para guru. Pemahaman tersebut hanya bisa dipahami dan diamalkan secara konsisten jika terbentuk suatu sistem atau formulasi tersendiri yang pemantauannya bisa dilakukan secara kolektif dan berkesinambungan. Salah satu sistem yang bisa mewadahi idealitas, cita-cita dan tujuan jangka panjang tersebut adalah sistem pendidikan Pesantren. Dalam hal ini pesantren diyakini menjadi sistem pendidikan utama yang mampu mengawetkan idealitas dan harapan-harapan jangka panjang Islam secara khusus. Jika melihat dari sisi kesejarahan, pesantren telah memainkan perannya cukup gemilang dalam membentuk karakter bangsa ini. Selain dari itu, pesantren mau tidak mau, diakui atau tidak merupakan sistem pendidikan asli dari bangsa ini. Karakter yang diajarkan didalamnya begitu cukup melekat dengan kondisi, budaya yang berkembang di Indonesia. Nilai-nilai yang dijarkan di dalamnya tidak hanya bernuansa Islami tetapi juga sangat Indonesiawi. Pola integralisasi nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan inilah yang menjadikan pesantren harus terus diperjuangkan keberadaannya guna melawan cumbuan materalistik pada sejumlah lembaga pendidikan di negeri ini.

Sistem pendidikan pesantren yang dimaksudkan bukan pada kegiatan dan tingkatan pendidikan secara formal, akan tetapi pada tatanan nilai yang semestinya dimiliki oleh setiap pendidikan yang berlebel Islam. Misalnya, dalam pesantren ada nilai keikhlasan, begitu juga yang semestinya juga ada dalam sistem pendidikan Islam secara umum. Keikhlasan ini menjadi urat nadi dari segala aktifitas dan tindakan pendidikan yang ada dalam pesantren. Ikhlas dalam arti memberikan segala upaya dan usaha untuk suatu kegiatan pendidikan yang bertujuan membangun kualiatas peserta didik yang unggul tanpa mempertimbangkan imbalan materi dari proses pendidikan tersebut. Imbalan, gaji dan sejenisnya dalam dunia pesantren sama sekali bukan bagian orientasi seorang guru, ustadz atau kiyai dalam pesantren. Persoalan materi bukan yang utama, walau secara jujur proses pendidikan itu sendiri juga sangat memerlukan materi. Keperluan terhadap materi jangan sampai mempengaruhi tranmisi nilai yang harus ditanamkan pada peserta didik. Persoalan materi adalah persoalan yang berbeda dengan persoalan pendidikan, persooalan tersebut berada pada persoalan ekonomi yang merupakan ruang lingkup sendiri yang terpisah dari proses transmisi nilai.

Bila melihat secara umum kondisi pendidikan di negeri ini memang mempunyai persoalan dengan materi. Satu sisi banyak orang beranggapan materi mempunyai peranan cukup penting dalam melangsungkan proses pendidikan. Anggapan ini tentu bukan hal yang salah, namun akan menjadi sangat keliru jika kebutuhan terhadap materi tersebut menindih dan menggusur hal-hal yang prinsip dalam pendidikan. Pesantren dalam hal ini kembali menyuguhkan satu prinsipnya dan nilai dasarnya yang berupa kemandirian. Nila mandiri inilah yang menjadikan pesantren tidak menempatkan materi sebagai hal yang utama. Bentuk kemandirian yang dikembangkan oleh pesantren bergam bentuknya, bisa berupa usaha-usaha yang dikelola oleh pesantren baik itu berbentuk jasa ataupun usaha dagang lainnya. Secara keseluruhan kebutuhan materi dalam dunia pesantren tidak pernah dibebankan sepenuhnya kepada para peserta didik, namun nafas dan gerak proses pendidikan yang berhubungan dengan materi diambilakan dari bentuk-bentuk usaha dagang yang dikembangkan pesantren. Inilah salah satu kemandirian yang mestinya juga harus diadopsi oleh lembaga pendidikan Islam lainnya.

Dua nilai itulah merupakan bagian dari lima nilai-nilai dasar pesantren (keihklasan,kemandirian,jiwa bebas,ukhuwah islamiyah, kesederhanaan) yang menjadi karateristik pesantren dalam menjalan pendidikan. Lima nilai dasar kepesantrenan ini banyak digunakan oleh sejumlah pesantren seperti Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Pondok Pesantren Nurul Bayan Lombok Utara dan beberpa pondok pesantren lainnya yang berorientasi pada pemurnian peelaksanaan pendidikan Islam secara kaffah.

Epilog
Sebagai penutup dari refleksi singkat pendidikan yang pertama ini, penulis ingin menyampaikan bahwa pada hakikatnya pendidikan Islam harus mampu memisahkan antara tujuan dan sarana. Keduanya mempunya wadah tersendiri, kepentingan-kepentingan yang sifatnya penunjang tidak boleh menggusur hal-hal yang sifatnya primer. Lebih dari itu segala hal yang berbau matereilistik harus-harus benar dijauhkan dari gerak laju pendidikan Islam. Selamat berefleksi.....