Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Halaman

Rabu, 12 September 2012

Teror dan Kekerasan Cermin Introspeksi Kinerja Pemerintah

Jengah juga rasanya hidup di tengah-tengah kondisi bangsa yang tak kunjung reda dari persoalan dan konflik. Di antara persoalan dan konflik paling panas akhir-akhir ini yang menyita perhatian banyak kalangan adalah, peristiwa berdarah di Sampang Madura, kejadian penembakan polisi di Solo Jawa Tengah serta yang terakhir ledakan yang diduga bom di Depok (8/9/2012). Ketiganya merupakan rentetan peristiwa kekerasan yang terbilang cukup mengancam stabilitas keamanan kehidupan berbangsa di tengah-tengah kemajemukan.

Secara kronologis insan media terus berupaya menyuguhkan secara detil dari ketiga peristiwa tersebut. Sorotan dari berbagai segmen pun juga terus diupayakan, agar ketepatan penuturan kronologis itu mendekati kejadian yang sebenarnya. Upaya tersebut tentu sangat lazim dilakukan oleh media,selagi informasi yang disuguhkan ke halayak bisa dipertanggung jawabkan, sehingga dari situlah masyarakat umum sebagai penikmatnya juga bisa terpuaskan.

Bila mau disadari, ketiga peristiwa tersebut hanya sebuah simbol dari keangkuhan nafsu yang menunggangi hati manusia, kemudian menggerakkan fisik mereka menuju tindak kekerasan. Sebagai indikasi awal dari bersarangnya nafsu tersebut biasanya dimulai dari menurunnya daya nalar dan menguatnya sikap egoistis. Sebagai puncaknya, terjadilah apa yang telah terjadi seperti kedua peristiwa tersebut.

Sengaja pandangan dalam tulisan ini dijauhkan dari pandangan mainstream publik yang mengemuka selama ini, terutama kasus kekerasan di Sampang yang hanya banyak dikaitkan sebagai bagian dari konflik antar keyakinan (Sunni vs Syi’ah). Pandangan publik selama ini selalu digiring pada wacana benturan antara dua kubu, padahal yang demikian masih terkesan sangat dangkal, sehingga kadang kurang efektif untuk meminimalisir konflik. Bahkan, pada tahap tertentu bisa saja melahirkan wacana lain yang mengakibatkan salah satu kubu yang bertikai dirugikan.

Sebagai salah satu dampak dari analisis yang didasarkan pada peristiwa kronologis faktual belaka adalah, solusi yang terkesan menggelikan dan lucu. POLRI misalnya, mengusulkan agar masyarakat syi’ah direlokasi dan dijauhkan dari daerah sebelumnya. Usulan ini tentu bermula dari adanya konsentrasi yang terpaku pada wacana pertikaian dua kubu saja, tetapi belum dilanjutkan pada telaah motif terjadinya peristiwa tersebut. Tanpa disadari usulan POLRI jika mau diamati lebih dalam malah tidak termasuk usulan penyelesaian konflik, akan tetapi merupakan kelanjutan dari pembengkakan konflik, karena usulan tersebut semakin akan menyudutkan kelompok syi’ah.Di lain isisi, usulan tersebut juga cukup terkesan diskriminatif serta bertentangan dengan semangat Pancasila yang menjunjung tinggi kebhinnekaan.

Persoalan dan konflik besar secara garis besar tentu bukan persoalan fisik semata. Maka solusi penyelesaiannya tentu tidak bisa hanya mengandalkan pada pembenahan secara fisik. Sedangkan bila melihat usulan di atas sangat bersifat fisik, padahal jarak tidak selamanya bisa menghalangi orang untuk melakukan kekerasan, tetapi apa yang mereka pahami lewat penginderaan dan pendengaran menjadi motor penggerak paling representatif untuk melakukan kekerasan. Sejatinya solusi relokasi tersebu tidaklah keliru, namun rasanya kurang pas jika hal tersebut diberlakukan untuk kasus Sampang yang lebih condong pada persoalan keyakinan, sehingga mau tidak mau hal yang terbilang urgen sebagai bentuk solusi lebih tepat adalah, memperkaya pola pemahaman mereka.

Penyelesaian secara fisik hanya mampu meredam ketegangan dalam jangka yang sangat terbatas. Begitu juga dengan kasus teror seperti yang terjadi di Solo dan di Depok, tentu tidak hanya bisa diselesaikan dengan menangkap pelakunya secara fisik. Sejumlah kasus serupa sering terjadi di negeri ini dengan berhenti pada penyelesaian fisik semata, sehingga kasus-kasus berikutnya terus bermunculan dengan bentuk teror yang semakin kreatif dan variatif. Mulai kasus bom bali, bom bunuh diri, paket bom buku serta yang terakhir kasus penembakan polisi di Solo dan ledakan bom di Depok, dimana pelaku dalam kasus di Solo berani menembak polisi dari jarak dekat. Sejumlah teror tersebut terus berulang oleh karena penyelesaian yang dilakukan oleh bangsa ini masih terlalu dangkal, sementara semangat ataupun spirit untuk melakukan teror yang akstrem tersebut sangat mengakar kuat. Maka dengan demikian, apa yang dilakukan bangsa ini dalam rangka membasmi gerakan terorisme tersebut perlu rasanya untuk dievaluasi kembali.

Beranjak dari tiga kasus di atas serta sejumlah pengalaman sebelumnya, bangsa ini nampaknya harus mempunyai formulasi baru dalam membendung tindak kekerasan. Rasanya juga tidak cukup dengan hanya mengindentifikasi kelompok apa yang bertanggung jawab di balik kasus kekerasan tersebut, apalagi hanya merelokasi dan menangkap pelakunya. Langkah yang demikian bisa dinilai kurang efektif jika dilihat dari sejumlah kasus yang bermunculan berikutnya. Menuding suatu kelompok tertentu juga tidak bisa mengurangi angka kejadian teror, malah pada tahap berikutnya hanya menghadirkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa. Sebagai contoh, kasus teror selama ini selalu diidentikkan dengan perlakuan umat muslim, sehingga kemudian yang dipahami oleh masyarakat umum adalah, muslim selalu identik dengan seorang teroris. Sebagai puncaknya, terjadilah sentimen luar biasa diantara komponen bangsa yang manjemuk ini.

Bermula dari pola penyelesaian yang kurang akurat seperti di atas itulah integrasi bangsa ini makin porak poranda, umat Islam khususnya menjadi kelompok paling tertuduh, jarak dan kerukunan antar umat beragama terasa makin merenggang. Kejadian di Sampang Madura secara implisit makin memantapkan opini publik bahwa Islam saat ini memang menjadi biang dari kekerasan. Bila mau diakui, kondisi Islam saat ini betul-betul diuji oleh dua peristiwa kekerasan yang menimpa bangsa ini. Kasus di Sampang sebagai ujian yang menusuk dari dalam, sementara kejadian di Solo dan di Depok bisa jadi sebagai kelanjutan dari tuduhan terorisme yang selama ini terus dikampanyekan tanpa henti oleh pihak-pihak tertentu di luar Islam untuk mengobrak-abrik kesatuan bangsa. Lalu, betulkah Islam memang menjadi biang dari segala kekerasan?

Sungguh suatu hal yang sangat berat untuk menempatkan posisi dan status Islam di tengah-tengah lintasan kehidupan berbangsa dalam korelasinya dengan sejumlah konflik dan kasus kekerasan selama ini. Satu sisi-sisi kekerasan itu adalah fakta yang menyuguhkan gambaran kebringasan sekelompok kecil umat Islam, di sisi lain Islam juga punya catatan sejarah yang erat hubungannya dengan berdirinya bangsa ini. Catatan sejarah membuktikan, bahwa Islam sebagai umat mayoritas di negeri mampu menjadi umat yang sangat toleran, hal itu dibuktikan dengan sikap umat Islam yang mau hidup ber-Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.


Di tengah-tengah perjalanan bangsa ini, Islam kemudian diidentikkan sebagai pemecah kesatuan bangsa, lewat teror dan konflik yang mewarnai perjalanan bangsa ini. Sejumlah tuduhan miringpun dialmatkan kepada Islam yaitu sebagai penyambung paham terorisme serta sebagai penyusun gerakan pendirian negara Islam Indonesia. Walau tudingan tersebut kadang memang bersumber dari fakta-fakta yang terjadi, namun setidaknya pemerintah juga harus jeli dalam memahami motif yang sebenarnya dibalik gerakan-gerakan ektrimis yang mengemuka tersebut. Maka hal yang semestinya dilakukan oleh pemerintah tidak hanya mengorek sumber persoalan dari luar dirinya, tetapi juga harus mengorek unsur persoalan yang ada dalam diri pemerintahan itu sendiri.

Koreksi berimbang oleh pemerintah menjadi pilihan utama setelah sekian formulasi penuntasan teror dan kekerasan gagal membangun kedamaian. Unsur ekstern dari pemerintah yang muncul dari kelompok Islam ektrimis boleh jadi memang benar adanya, tetapi perlu disadari bahwa unsur ekstern itu tidak muncul tanpa sebab. Semua gerakan yang muncul dari rakyat tentu bermula dari ketidakpuasan rakyat terhadap realita. Kalau mau jujur, kinerja pemerintah selama ini bisa dibilang berjalan pincang, dimana keadilan dan hak-hak rakyat banyak diamputasi, sehingga kemudian tidak salah kalau kemudian rakyat memilih jalan pintas untuk menanggulangi pemerintahan yang pincang itu lewat jalan kekerasan.

Secara jujur, laju di dalam pemerintahan di negeri ini selalu tidak lepas dari tindak korup oleh sebagian pemimpinnya. Jual beli suara dalam bursa pemilu sering menjadi warna yang mencolok, secara implisit demokrasi di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Rakyat banyak disodorkan contoh-contoh yang tidak baik oleh para pemimpinnya, sehingga tidak bisa disalahkan ketika rakyat meniru tingkah pemimpinnya yang amoral tersebut. Inilah sisi terdalam yang terjadi dalam tubuh pemerintahan di negeri ini yang semestinya menjadi perhatian utama sebelum pemerintah mengambil sikap terhadap kasus kekerasan dan teror yang terjadi selama ini.

Dengan demikian, mengambil contoh kasus konflik di Sampang Madura, tidakan teror di Solo dan d Depok, pemerintah sudah seyogyanya untuk unjuk keteladanan yang baik (uswah hasanah) di tengah-tengah rakyatnya dengan menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan adil, karena bisa jadi apa yang dilakukan oleh rakyat dalam bentuk kekerasan merupakan respon dari kegeraman rakyat terhadap tindakan dhalim para pemimpin bangsa ini. Aslih nafsaka yasluh lakannas.

Sebagai langkah berikutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah, mendampingi kehidupan masyarakat dengan santun dan penuh kasih sayang (shuhbah bi rohamah). Bentuk konkretnya adalah, pemerintah harus benar-benat dekat dengan rakyat. Pemerintah harus memahami apa yang dirasakan oleh rakyat dan apa yang dibutuhkan oleh rakyat dari berbagai sisi, seperti dalam kesejahteraannya menjadi salah satu pokok perhatian yang tidak boleh dilupakan. Sikap elitis yang sering kali dilakukan oleh para pemimpin bangsa ini tentu sangat mungkin menjadikan jarak yang cukup jauh antara pemerintah dan rakyat. Maka pola pendampingan dengan penuh kasih sayang (shuhbah bi rohmah) adalah salah satu langkah yang cukup efektif menanggulangi tindak kekerasan yang selama ini terjadi.

Sebagai langkah pamungkas, pemerintah juga harus rajin mengajak rakyat untuk bersama-sama mewujudkan amal baik (dakwah ilal khoir) dalam rangka membangun bangsa. Wujud nyata dari langkah ini bias berupa peningkatan dan pemerataan pendidikan dalam rangka meningkatkan daya nalar masyarakat, agar nantinya masyarakat tidak mudah terjebak pada pola fikir yang keras dan intoleran. Di dalam pola dakwah ilal khoir ini pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk menyisipkan spirit ke-Indonesiaan lewat pemahaman akan keniscayaan adanya pluralitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tiga langkah tersebut di atas; uswah hasanah, shuhbah bi rohmah dan dakwah ilal khoir adalah formulasi yang cukup apik jika dibandingkan dengan sejumlah tudingan provokatif yang senyatanya malah menyisakan lara pada kelompok tertuduh. Lalu perntanyaannya adalah, “sudahkah pemerintah melakukan tiga langkah di atas?”. Wallahu ‘alam…

0 komentar: